Krisis Finansial Global: Ancaman PHK dan Peran PEKSOS Dalam Menangani Masalah Sosial yang Ditimbulkan
Sejalan dengan arus modernitas yang semakin merongrong berbagai aspek kehidupan manusia maka marginalitas karena kekuasan kapitalis dan individualitas msyarakat berkembang semakin terpuruk. Aspek financial atau sering dikatakan dengan ekonomitelah memberikan dampak yang negative di era post modernitas ini. Salah satu dampaknya yaitu resesi financial yang disponsori oleh Amerika Serikat sebagai Negara adidaya dan beberapa Negara-negara Eropa lainnya. Hal ini memberikan efek buruk bagi negara-negara berkembang, masyarakat yang sudah mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan semakin terpuruk dengan adanya krisis finansial global. Tidak terlepas Bangsa Indonesia jugamengalami keterpurukan ini, salah satu dampak yang kongkrit adalah meningkatnya harga kebutuhan pokok pangan, barang-barang factor produksi, dan juga harga pupukpun melambung tinggi sehingga para petani merasa kesulitan dalam meningkatkan produktifitas hasil pertanian mereka. Fenomena seperti ini sangat merugikan negara-negara dunia ketiga dan negara miskin lainnyayang tersebar diseluruh penjuru benua yang ada dibumi ini. Oleh karena itu peranan pekerja sosial dalam menangani masalah social yang ditimbulkan akan menjadi suatu kegiatan yang strategis untuk eksistensi dan keberlangsungan profesi pekerja social. Krisis financial global telah menjadi muara permasalahan besar dan kompleks, karena menjadi akar masalah dari berbagai masalah-masalah lainnya yang mengganggu keberfungsian social individu di dalam peran dan statusnya di masyarakat.
Sekilas: Krisis Finansial Global
Krisis finansial Global merupakan peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia. Ini dapat kita lihat bahwa negara adidaya yang memegang kendali ekonomi pasar dunia yang mengalami keruntuhan besar dari sektor ekonominya. Bencana pasar keuangan akibat rontoknya perusahaan keuangan dan bank-bank besar di Amerika Serikat satu per satu, tinggal menunggu waktu saja. Bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis 7-10 persen. Termasuk bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Tak terkecuali di Amerika Serikat sendiri, Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar.
Krisis financial global sebenarnya dicikalbakali oleh gejolak perekonomian Amerika Serikat yang mengalami sub mortgage atau macetnya kredit-kredit perusahaan besar di Amerika khususnya corporate capitalism yang menguasai system ekonomi abad 21. Seperti perusahaan junkfood yang mengakomodir tren-tren budaya pop yang dihuni oleh kaum muda sebagai komunitas terbesar di dunia. Standard & Poor mengumumkan bahwa harga saham pada perusahaan-perusahaan Amerika Serikat pada Maret 2000 menurun sekitar 40 persen, dalam waktu singkat situasi ini menjalar ke negara-negara Eropa dan Asia, dan inilah yang menjadi awal munculnya istilah krisis financial global walaupun dampak yang begitu kongkrit baru terasa pada pertengahan tahun 2007, tetapi sebenarnya sebelum tahun tersebut krisis financial sudah terjadi di mana-mana, terutama Indonesia pada masa akhir kekuasaan rezim Orde Baru pada tahun 1998-an. Dalam buku Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Edi Suharto: 2005 menjelaskan tiga alasan utama mengapa globalisasi dapat membawa malapetaka bagi dunia yaitu yang pertama globalisasi didasari ideology free market fundamentalism yang taat pada mitos the invisible hand dan antipati terhadap peran Negara (Stiglits, 2003). Kedua, globalisasi memperkokoh hegemoni perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs/TNCs). Peran globalisasi sudah bersembunyi di balik neoliberalisme atau dalam pengertian pribadi sebagai post modernisasi,loberalisme yang dikembangkan tidak hanya pada industrialisasi tetapi pada komunikasi, informasi dan bioteknologi. Ketiga hal ini sudah menjadi perusahaan yang mampu mendulang pundi-pundi rupiah bahkan dollar Amerika, misalnya friendster, facebook, google search engine, mutation, cloning, dan lain sebagainya. Kemudian malapetaka yang ketiga adalah bahaya globalisasi tidak hanya disebabkan oleh saratnya muatan ideology neoliberalisme dan kepentingan kapitalis dunia. Tetapi lebih jauh disokong oleh tiga lembaga internasional penting yaitu Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO) mampu menggenggam dunia lewatstrategi-strategi yang mereka kembangkan demi depedensi negara-negara dunia ketiga kepada ketiga ‘kaisar ekonomi’ dunia.
Sejarah krisis financial pada dasarnya sudah sejak tahun 1907. Pada tahun itu krisis perbankan Internasional dimulai di New York, setelah beberapa decade sebelumnya yakni mulai tahun 1860-1921 terjadi peningkatan hebat jumlah bank di Amerika s/d 19 kali lipat. Selanjutnya, tahun 1920 terjadi depresi ekonomi di Jepang. Kemudian pada tahun 1922 – 1923 German mengalami krisis dengan hyper inflasi yang tinggi. Karena takut mata uang menurun nilainya, gaji dibayar sampai dua kali dalam sehari. Selanjutnya, pada tahun 1927 krisis keuangan melanda Jepang (37 Bank tutup); akibat krisis yang terjadi pada bank-bank Taiwan. Hal ini menandakan bahwa fluktuasi financial dunia mengalami kenaikan dan penurunan secara drastis, kemudia krisis financial terakhir ini timbul pada tahun 1998 yang terjadi krisis keuangan di Rusia; dengan jatuhnya nilai Rubel Rusia (akibat spekulasi) Selanjutnya krisis keuangan melanda Brazil di tahun 1998. pada saat yang hampir bersamaan krisis keuangan melanda Argentina di tahun 1999. Terakhir, pada tahun 2007 hingga saat ini, krisis keuangan melanda Amerika Serikat. Dari data dan fakta historis tersebut terlihat bahwa dunia tidak pernah sepi dari krisis yang sangat membayakan kehidupan ekonomi umat manusia di muka bumi ini.
Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) dan Kemiskinan
Akibat dari krisis financial global yang paling diakuti adalah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Hal ini dilakukan sebagai langkah rasionalisasi guna mempertahankan keberlangsungan perusahaan-perusahaan, statement ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) Komisariat Daerah (Komda) Kaltim, Saut Marisi Halomoan Purba
Pemutusan hubungan kerja seperti yang diungkapkan oleh Berita Sore bahwa awal tahun 2009 pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia sudah mencapai sekitar 31.000-an orang dan 20.000-an orang dirumahkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Menurut Koran Indonesia tanggal 12 Oktober 2008 bahwa Sekitar 500 ribu hingga 1 juta orang di Indonesia bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir 2009 akibat krisis global. Seperti yang dikatakan juga oleh Direktur Pengembangan Pasar Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Reyna Usman Ahmadi, hingga minggu pertama Desember 2008 sudah terjadi PHK diatas atas 16 ribu orang lebih di 11 provinsi. Diperkirakan hingga akhir tahun 2008 akan membengkak menjadi 40 ribu lebih. Tidak hanya itu saja, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan berdasar laporan Tim Monitoring, Evaluasi, dan Mediasi Dampak Krisis Depnakertrans, sampai dengan November terjadi PHK sekitar 16.000 orang (sampai 28 November 2008 mencapai 16.988 orang). Pada periode yang sama, jumlah pekerja yang telah dirumahkan sudah mencapai angka 6.597 orang. Tim juga melaporkan bahwa akibat krisis global, diproyeksikan akan terjadi PHK terhadap 23.927 pekerja, serta diproyeksikan akan terjadi rencana pekerja yang dirumahkan yang diproyeksikan mencapai 19.091 pekerja.
Fakta diatas hanyalah bagian kecil fenomena yang terjadi di Indonesia, ini juga dapat menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja ( PHK ) telah menjadi hantu di siang bolong yang ditakuti oleh para pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan. Akibat dari pemutusan hubungan kerja ( PHK ) menimbulkan dampak social, psikologis, dan ekonomi. Dampak social akhir-akhir ini yaitu meningkatnya jumlah kriminalitas baik pelanggaran maupun kejahatan, semakin hilangnya peran dan fungsi-fungsi social yang diakibatkan karena terpuruknya moralitas dan etika individu ( prostitusi, komersialisasi organ tubuh, trafficking, dan child abuse ). Dampak psikologis dari pemutusan hubungan kerja ( PHK ) yaitu antara lain burning out, stress, bahkan gangguan kejiwaan lainnya. Kemudian yang terkahir adalah dampak ekonomi, menurut catatan Halwani ( 1999 ) seperti yang dikutip oleh Gunawan dan Sugiyanto dalam makalahnya yang berjudul Kondisi Keluarga Fakir Miskin mengatakan bahwa sebagian besar ( 98,2%) adalah unit usaha kecil dan industri rumah tangga dengan tenaga kerja sebanyak 3.484.408 orang ( 63, 3% ). Industri yang tergolong dalam usaha berskala besar dan sedang (0,8% ) dengan tenaga yang terserap sebanyak 1.691.435 orang. (32, 7% ). Namun jika hasil nilai tambah dari kedua jenis kegiatan tersebut diperbandingkan, maka hasil yang diperoleh dari sector industri kecil masih jauh dari yang diharapkan yakni sebesar 17, 8% (Rp. 2,03 trilyun), sedangkann industri berskala besar (0,8%) telah memberikan nilai tambah Rp. 9,35 trilyun (82,2%). Dari data-data tersebut bisa dipahami bersama bahwa masyarakat Indonesia mempunyai tendensi untuk bekerja pada sector mikro tetapi tidak produktif, sehingga hal ini mempengaruhi masyarakat pedesaan untuk melakukan urbanisasi besar-besaran untuk dapat bekerja pada industri-industri besar, misalnya konveksi, assembling, pengolahan barang setengah jadi dan lain-lain. Fenomena ini memiliki arti bahwa kemiskinan adalah akibat terburuk yang tidak bisa diatasi secara personal tetapi oleh system bersama. Kompleksitas masalah kemiskinan di Indonesia sebagai akibat krisis financial global mencakup kemiskinan structural, kemiskinan relative, dan kemiskinan absolute.
Menurut Ginanjar ( 1997 ) kemiskinan absolute adalah kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan keluarga untuk membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan martabat hidup sesuai dengan martabat kemanusiaan. Menurut Nasikun (1995), kondisi sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan yaitu bahwa kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin tidak selalu diidentikkan dengan kondisi dimana kekurangan sandang, pangan ataupun pangan. Tetapi dilihat dari ketersediaan aksesbilitas yang rendah terhadap berbagai sumber daya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling mendasar, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan modal. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan kondisi terpuruk terlebih di dalam kehidupan sekarang sebagai akibat dari krisis financial global.
Apa yang harus dibuat oleh Pekerja Sosial?
Pekerjaan sosial merupakan profesi yang bergelut tentang kemanusiaan, dan mempunyai metodologi tersendiri untuk melakukan pendekatan-pendekatan terhadap klien yang mengalami kedisfungsian social. Kontribusi yang bisa dilakukan oleh para pekerja social dalam menyikapi dan melakukan penanganan terhadap korban-korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan kemiskinan terjadi dimana-mana yaitu dengan mempelajari lingkungan global, baik dari segi ekonomi, politik, kebudayaan. Pertahanan dan keamanan. Selain hal tersebut, kontribusi yang bisa dibuat oleh pekerja sosial sesuai dengan model peran pekerjaan social dalam penanganan masalah social global menurut Edi Suharto (2005) dalam bukunya Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat yaitu pekerja social mempunyai dua peran satu peran langsung, misalnya konselor, fasilitator, pemberdaya, pembela, broker dan mediator. Peran ini dapat berkiprah dalam konteks konsekuensi social globalisasi. Kemudian peran yang kedua adalah peran tidak langsung, misalnya aktivis dan analis kebijakan sosial, Peran ini dapat berkiprah pada aras internasional dan nasional. Menurut penulis secara prisnsipiil kontribusi kongkrit yang masih relevan dan efektif dalam menghadapi dampak buruk dari krisis financial global yaitu kembali kepada fungsi awal pekerjaan social, yaitu pekerja sosial harus mampu memfungsikan peran social para korban krisis financial global tersebut. Antara lain sebagai berikut: pekerja social harus bisa menjadi konfrontator konstruktif, konselor, konsultan, advokasi, dan mediator antara pekerja dengan para pemimpin perusahaan-perusahaan yang merasa takut akan ancaman krisis financial yang merongrong produktivitas perusahaan dan juga dengan para stakeholder/ pucuk-pucuk pimpinan negara yang membuat aturan kebijakan public, sehingga policy yang menjadi poduk pemerintah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil secara khusus dan negara-negara berkembang dan miskin secara globalnya.
Pemahaman globalisasi perlu dikaji lebih lanjut oleh para pekerja social sehingga peran pekerja social semakin tampak sesuai dengan ilmu aplikatif yang diterimanya. Oleh karena itu pekerja social sekarang ini dituntut untuk bisa berpikir dan bertindak secara global pula, terutama mengenai ekses yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi global. Menurut hemat penulis pekerja social harus mampu bersaing dalam kancah multinasional, dan dipahami sebagai respon tantangan yang harus dihadapi. Bertumpu pada buku The Seven Habits for Effective People karangan Sean Covey, manusia harus bisa proaktif terhadap permasalahan yang datang, berani menjemput bola sebagai tindakan preventif untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul. Oleh karena itu pekerja social diharapkan lebih proaktif disertai dengan program-program strategis yang bisa digunakan sebagai titik respon kepedulian terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penanggulangan kemisikinan secara kolektif. Misalnya pekerja social mampu melakukan lobi kepada lembaga-lembaga Negara/swasta (nasional dan internasional), penyelenggaraan penelitian ilmiah, dan mengkonfontasi dengan pihak-pihak yang mensponsori krisis financial global, kemudian yang terkhir yaitu memperkuat organisasi –organisasi profesi internasional. Seperti yang dilakukan oleh Greenpeace yang setiap gerakannya berdasarkan prinsip non-violence (tanpa kekerasan).
Akhirnya profesionalitas pekerja social semakin ditantang untuk bisa menanggulangi dan berperan aktif dalam menangkap gejala-gejala dan pengaruh negative dari krisis financial global. Peluang bagi pekerja social sangat terbuka lebar baik baik di dunia internasional atau nasional. Karena peran pkerja social masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang ingin mengoptimalkan peran dan statusnya dalam komunitas-komunitas yang terbentuk. Dalam prakteknya pekerja social harus menjadikan masalah ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan baik dan menjadikan masalah tersebut sebagai alat strategis dalam rangka eksistensialisme profesi pekerjaan social, tentunya dengan sikap-sikap elegan, profesional, harmonis, metodologis, ramah, dan santun dengan didasari sebuah spirit perubahan dan Ketuhanan. Amin
SUMBER-SUMBER REFERENSI
Adam Kuper dan Jessica Kuper. 2000. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Adi, Isbandi Rukminto .2002. Pemikiran-Pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Suharto, Edi. 2007. Pekerjaan Sosial Di Dunia Industri. Bandung: Refika Aditama.
http://www.policy.hu/suharto
http://cetak.kompas.com/
http://beritasore.com
http://www.koranindonesia.com
http://www.opensubscriber.com/
nice blog……..
tri
May 5, 2009 at 6:13 am
thank you for your comment….
tpi blognya belum rapi..hehehe
lukasbujangipl
May 19, 2009 at 9:18 am
Hhmm…Tulisan yang beradddddd Hohohooho
bocahbancar
October 3, 2009 at 11:31 am